*
Niat Mau Di Obati Malah Di Setubuhi Pak Haji
*
Wow.. Perut Perut Buncit Ini Bikin Mata Kita Melotot
*
Mengapa Kita Bangga Jadi Orang Pelit ?
*
Hati Hati .. Penipuan Bermodus Karyawan TransTv
*
Astagfirulloh.. Jamaah Sholat Idul Adha Di Kota Ini Aneh, Perempuan Dan Laki Laki Bercampur Dalam 1 Shaf
*
Shadi Petosky.. Ditangkap Karna Penisnya Di Sangka Bom
*
Telanjang Bulat Cuma Karna Mau Punya IPHONE S6
*
Waspada, Modus Di balik Kata " Amin dan Like " di Facebook
*
Subhannallah , Awan Ini Berbentuk Orang Sedang Berzikir
*
Menikah 3 Pria Di 1 Pelaminan,Lebih Parah Daripada Pernikahan Sejenis Di Bali
*
Anaknya Dituduh Sebagai Teroris, Ayah Ini Justru Sedekah Pizza
*
Kaki Wanita Ini Mendadak Bengkak Seperti Kaki Raksasa Hanya Karna Berjalan Sepanjang 10km
*
Antara Miskin Dan Kaya, Mana Yang Lebih Nikmat
*
Busuknya Kebencian
*
Karna Tidak Mau Antri, Murid Tk Ini Di Gantung Gurunya
*
Dari Biasa Jadi Cantik Jelita.. Inilah Hasil Oplas Yang Luar Biasa Menyakitkan
*
Heboh,Pernikahan Sejenis Yang Bikin Heboh Masyarakat Bali
*
Cewek Ini Ditilang Polisi Karna SIM Palsu
*
Biadab.. Wanita Ini Membuat Dan Menjual Kue Yang Di Campur Darah Haid
*
Hebat, Pak Jokowi Dapat Penghargaan Yang Setara Dgn Barrack Obama.
22 Januari 2013
Akibat Ayam yg Tidak Halal,McD Digugat Rp 6,7 M
Restoran McDonald's dan pemilik waralabanya harus membayar gugatan sebesar US$700.000 atau sekitar Rp6,7 miliar kepada beberapa komunitas Muslim di Detroit, Amerika Serikat. Perusahaan makanan cepat saji ini dinilai membohongi umat Muslim dengan memasang label halal pada makanan, padahal tidak.
Diberitakan
Fox News
, Senin 21 Januari 2013, McD dan pemilik waralabanya, Finley's Management Co, setuju membayar "uang damai" tersebut kepada warga Dearbon Heights yang pertama kali menggugat, Ahmed Ahmed, klinik kesehatan Huda dan Museum Nasional Arab Amerika di Dearbon, dan pengacara yang menangani kasus ini.
Gugatan dilayangkan Ahmed setelah dia membeli sandwich isi daging ayam di salah satu rantai McD di Dearborn. Namun dia mengaku daging ayam itu tidak halal, tidak sesuai dengan label yang tertera.
Maksudnya, daging ayam itu disembelih dengan cara yang tidak sesuai dengan syariat Islam, yaitu dengan mengucapkan nama Allah. McDonald's Dearbon adalah satu dari dua cabang waralaba ini yang menyajikan ayam berlabel halal. Hal ini karena Dearbon adalah salah satu wilayah dengan populasi Muslim terbesar di AS, sekitar 150.000 orang.
Sulit dibuktikan apakah ayam itu halal atau tidak. Namun pengacara Ahmed, Kassem Dakhlallah, bersikeras mengatakan bahwa cabang McDonald di Dearbon telah kehabisan produk halal yang akhirnya menyajikan menu non-halal. Beberapa orang saksi dari restoran dan distributor mengakuinya.
Pihak McD dan Finley membantah tuduhan tersebut dan mengatakan mereka menyajikan ayam yang halal. Namun restoran ini tidak ingin memperpanjang kasusnya dan bersedia memberikan ganti rugi.
Menurut gugatan, McDonald's harus membayarkan ganti rugi ke setiap orang yang memesan menu itu antara September 2005 hingga Jumat lalu. Namun ini mustahil. Akhirnya, kedua pihak setuju memberikannya kepada komunitas Muslim melalui beberapa lembaga.
Ini bukan kali pertama McDonald's bermasalah dengan keyakinan umat beragama. Sebelumnya tahun 2002, McD sepakat mendonasikan US$10 juta pada komunitas Hindu di Amerika Serikat sebagai penyelesaian kasus salah label.
McD pada kasus itu melabeli kentang goreng dan kentang tumbuk sebagai makanan vegetarian. Namun setelah ditelusuri, penyajian menu ini menggunakan minyak sayur yang mengandung ekstrak sapi untuk perasa. Sapi dianggap hewan suci bagi umat Hindu dan dilarang dimakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kritik Dan Saran via Email : rnfitri1979@gmail.com
Terima Kasih Atas Komentar Kerennya Sobat..
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kritik Dan Saran via Email : rnfitri1979@gmail.com
Terima Kasih Atas Komentar Kerennya Sobat..