Terdakwa kasus pemukulan Diego Michiels, yang juga pemanin sepakbola
timnas Indonesia, terancam 7 tahun penajara. Jaksa Penuntut Umum
menjerat Diego dengan pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan
bersama-sama.
Jaksa menganggap Diego ikut andil
dalam kasus pemukulan yang membuat Mef Paripurna mengalami luka-luka.
Jaksa mengatakan, Diego melakukan tendangan di bagian dada sebanyak 2
kali kepada Mef Paripurna.
"Terdakwa 1 menendang bagian dada Mef
Paripurna, dan kekerasan pada Mef Paripurna baru berhenti setelah
dilerai oleh securty Diskotik Domain," tutur Yussie.
Atas dakwaan
tersebut, kuasa hukum Diego Michels akan mengajukan keberatan. Sidang
dengan pimpinan Majelis Hakim Nawawi akan dilanjutkan minggu depan
dengan agenda eksepsi.
"Kita keberatan karena bukti-bukti tidak kuat dan kita akan ajukan eksepsi," jelas Elza Syarief.
Menurut
catatan Jaksa, kasus Diego ini bermula ketika dirinya dengan 4 rekannya
terlibat cek-cok dengan Mef Paripurna di Diskotik Domain, Senayan,
Jakarta Pusat. Diego bersama rekannya melakukan tindak kekerasan di
parkiran Basement lantai B2 di Mall Senayan City, Jakarta Pusat pada 8
November 2012 pukul 02.30 WIB silam.
Kalo harus dipenjara 7 tahun,gmna donk ama prestasi Diego di Timnas en Siapkah Nikita Willy jadi pacar seorang Napi.???
Sumber:DetikNews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kritik Dan Saran via Email : rnfitri1979@gmail.com
Terima Kasih Atas Komentar Kerennya Sobat..