10 Januari 2013

Inilah HAK Calon Penumpang Jika Pesawat Delay












Siapapun bakal bete jika jadwal penerbangan harus delay sampai beberapa menit.Terutama keterlambatan pesawat tersebut di saat kita sedang dalam kondisi yg lagi Urgent utk segera melakukan penerbangan secepatnya.Banyak keluhan dan banyak kekesalan yg biasanya terjadi jika pesawat yg akan kita tumpangin mengalamai Delay alias keterlambatan.Namun jgn keki dulu sobat,Sebagai calon penumpang,kita punya hak utk mendapatkan pelayanan yg baik selama delay berlangsung.

Simak infonya di bawah ini


  Kompensasi yang wajib diberikan oleh maskapai penerbangan kepada penumpang sesuai peraturan Menteri Perhubungan Nomor: KM 25 Tahun 2008

-- Keterlambatan penerbangan 30-90 menit maka airlines (maskapai penerbangan) wajib memberikan minuman dan makanan ringan

  -- Keterlambatan 90-180 menit maka airlines wajib memberikan minuman, makanan ringan, makan siang atau makan malam dan memindahkan penumpang ke penerbangan berikutnya atau ke perusahaan penerbangan berjadwal lainnya, apabila diminta oleh penumpang.
 
-- Keterlambatan penerbangan lebih dari 180 menit maka airlines wajib memberkan minuman, makanan ringan, makan siang atau makan malam dan apabila penumpang tidak dapat dipindahkan ke penerbangan berikutnya atau ke perusahaan penerbangan berjadwal lainnya, maka kepada penumpang wajib diberikan fasilitas akomodasi untuk dapat diangkut pada penerbangan hari berikutnya.

  -- Pembatalan penerbangan: airlines wajib mengalihkan penumpang ke penerbangan berikutnya dan apabila tidak dapat dialihkan ke penerbangan berikutnya atau ke perusahaan penerbangan berjadwal lainnya, maka kepada penumpang wajib diberikan fasilitas akomodasi untuk dapat diangkut pada penerbangan hari berikutnya.
  -- Apabila penumpang menolak diterbangkan akibat keterlambatan lebih dari 180 menit atau akibat pembatalan penerbangan maka airlines wajib mengembalikan harga tiket yang telah dibayarkan oleh penumpang kepada perusahaan penerbangan. (keterlambatan yang dimaksud apabila akibat kesalahan perusahaan penerbangan)

Namun demikian, ada maskapai yang memberikan kompensasi lebih baik dari ketentuan tersebut demi meningkatkan pelayanan kepada penumpang.


sumber:terselubung.com

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kritik Dan Saran via Email : rnfitri1979@gmail.com

Terima Kasih Atas Komentar Kerennya Sobat..

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...