14 Februari 2013

Miris ..Dipenjara Hanya Karna 3 Biji Kelapa

   

Miris banget sobat,jika mendengar kasus hukum di negeri tercinta Indonesia.Salah satunya menimpa seorang buruh yg ditangkap polisi Gara-gara mencuri tiga butir kelapa di sebuah kebun di Desa Macan Putih, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Buruh bernama Ahmad Mustain (34), warga Dusun Krajan, Desa Macan Putih, itu kini ditahan di sel Mapolsek Kabat.

Kepada petugas, Mustain mengaku meminta lima butir kelapa kepada penjaga kebun, Hasbullah (47). Namun, Mustain mengakui dia belum mendapat izin dari Hasbullah untuk mengambil kelapa-kelapa tersebut. Hasbullah saat itu juga berada di kebun.

Mustain mengaku terpaksa meminta kelapa karena tak punya uang untuk membelinya. Kelapa itu sedianya akan dibuat makanan yang harus dibawa anaknya ke sekolah untuk perayaan Maulid. Dari lima butir yang diminta, dia hanya mengambil tiga butir.

Tak disangka, dalam perjalanan pulang, Hasbullah mengejar Mustain sambil meneriakinya maling. Tak hanya itu, Hasbullah juga mengacungkan celurit ke arah Mustain. Mustain pun lari menyelamatkan diri dan meninggalkan tiga butir kelapa itu di jalan.

Tidak berhenti sampai di situ, pemilik kebun, Haris Rusdi (53), warga Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, melaporkan Mustain ke polisi. Setelah dilaporkan, Mustain ditangkap polisi.

Kapolsek Kabat, Iptu Imron, Rabu (13/2/2013), mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, Mustain tertangkap tangan mencuri tiga butir kelapa seharga Rp6.000. Mustain dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

sumber : kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kritik Dan Saran via Email : rnfitri1979@gmail.com

Terima Kasih Atas Komentar Kerennya Sobat..

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...